JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, akan memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Pengacara MS, Muhammad Mualimin, menyebut kliennya akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) besok.
"Untuk datang ke Komnas HAM, rencananya hari selasa, 7 september," kata Mualimin saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Komnas HAM sebenarnya telah mengundang MS untuk datang memberi keterangan pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Namun, saat itu MS tak bisa hadir karena kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
Pada Senin hari ini, MS juga kembali menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Jadi baru bisa ke Komnas HAM besok," kata Mualimin.
Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS ini karena menduga ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (3/9/2021) pekan lalu.
MS dalam surat terbukanya yang viral mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Beka menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak KPI dan kepolisian untuk mengusut dugaan pembiaran ini.