Miris! Alami Pelecehan dan Perundungan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kondisi Psikis Kliennya

Senin 06 Sep 2021, 14:49 WIB
Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban saat memberi keterangan terkait pemeriksaan psikis korban pelecehan sekaligus pegawai kontrak KPI berinisial MS, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021) (cr02)

Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban saat memberi keterangan terkait pemeriksaan psikis korban pelecehan sekaligus pegawai kontrak KPI berinisial MS, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021) (cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban pelecehan yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

MS mendatangi rumah sakit sekira pukul 09.00 WIB bersama dengan kedua kuasa hukumnya. Kemudian MS langsung diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal sekira pukul 10.30 WIB.

"Kami dapat undangan dari Polrestro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS, selaku klien kami, ke RS Polri hari ini," ucap kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban kepada awak media, Senin (6/9/2021).

Rony menerangkan jika pihaknya belum tahu apakah pemeriksaan akan dijadikan alat bukti atau petunjuk lain untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya tetap menghormati setiap undangan dan agenda pemeriksaan dari kepolisian.

"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," jelasnya.

Sampai saat ini, lanjut Rony, kondisi psikis MS masih terganggu dan juga ada gangguan pencernaan. Kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.

"Kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami, ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," ungkapnya.

Kata Rony, kliennya menjalani pemeriksaan di RS Polri karena bagian dari penyelidikan kasus pelecehan dan bullying (perundungan).

Sebelumnya beredar keterangan tertulis, seorang pria berinisial MS mengaku sudah mengalami perundungan sejak ia bergabung dengan KPI pada tahun 2011.

Adapun MS adalah pegawai kontrak di KPI Pusat. Dalam keterangan tertulis itu, MS menerangkan kerapkali dirinya menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.

MS juga mencantumkan nama para pelakuseksual yakni RM, FP, RT, EO dan CL.

Berita Terkait
News Update