Polisi Akan Melakukan Visum kepada Bocah Berusia 6 Tahun di Kembangan yang Diduga Telah Dilecehkan Seorang Kakek

Selasa 12 Okt 2021, 18:27 WIB
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri. (cr01)

Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan melakukan visum korban berinisial KZ (6), bocah perempuan yang diduga telah dilecehkan oleh seorang kakek yang merupakan tetangganya sendiri berinisial S (71) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Langkah kita selanjutnya terhadap korban dan terlapor adalah kita lakukan visum, tentunya kita lakukan dengan dampingi Polwan kami, dan di dampingi orang tuanya," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri saat ditemui, Selasa (12/10/2021).

Meski begitu, namun Khoiri belum bisa hasil visum korban, apakah memang ada terjadi pencabulan atau tidak.

Kapolsek menjelaskam, sejauh ini belum ditemukan adanya korban-korban lain yang dilecehkan oleh terduga pelaku.

"Sampai saat ini belum ada korban-korban berikutnya," jelas Khoiri.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia enam tahun, mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Ibu korban berinisial NN mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (11/10/2021), pelaku diketahui berusia 70 tahun.

Saat kejadian, anaknya tersebut sedang bermain di depan rumahnya.

Kemudian saat sedang main, anaknya dilempar bungkus rokok.

Kemudian saat itu anaknya yang merasa dilempar kemudian nengok.

Pelaku saat itu menyuruh anak itu masuk ke dalam rumah.


"Anak saya saat itu pake celana pendek, terus dipegang. Dia ke anak saya, dipegang terus dimasukin juga. Saya tanya, dicolok ngga kata dia dicolok, sakit," ujarnya ditemui Selasa (12/10/2021).

Setelah kejadian itu, anaknya kemudian pulang ke rumah.

Pada malam hari, barulah anaknya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

"Anak saya pulang kemudian malamnya cerita sama saya, saya tanya," paparnya.

Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, NN kemudian menyatroni rumah pelaku dan mengkonfirmasi hal tersebut.

Pelakupun mengakui perbuatannya.

"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan-jangan sudah sering saya bilang, ngaku aja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," tutur NN.

"Saya sudah ke rumahnya dia ngaku kalau gitu. Dia ngaku tangannya ngga sengaja, nggak sengaja," sambungnya.

Pada hari ini, sekitar pukul 3 sore, NN kemudian melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya itu ke Polsek Kembangan. (cr01)

Berita Terkait
News Update