ADVERTISEMENT

Astaga! Pelaku dan Korban Pencabulan Sama-Sama Masih di Bawah Umur

Jumat, 17 September 2021 14:37 WIB

Share
ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMUT, POSKOTA.CO ID - Pria remaja terduga pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur kakak beradik diringkus polisi Polres Tapanuli Utara (Taput).

"Pelaku RSS (16) diamankan setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Kamis 16 September 2021.

Walpon menyebutkan, pelaku yang juga masih di bawah umur itu diamankan petugas di kampungnya, Rabu 15 September 2021 dan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kasus tersebut murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama masih di bawah umur," ujarnya, dirilis sumut.poskota.co.id

Ia mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup serta keterangan dari kedua korban, dan dikuatkan dengan hasil visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual.

Keluarga korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu 11 September 2021.

Kasubbag Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kakak-adik yang menjadi korban yaitu MR laki-laki berusia 8 tahun dan TR perempuan berusia 5 tahun," katanya.(*)

 


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT