Konvergensi yang dimaksudkan adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.
Hadir dalam rapat itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan para menteri anggota TNP2K lainnya. Juga turut hadir Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Pusat Statistik. (johara)