ADVERTISEMENT

Sorot: Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di Jakarta

Selasa, 7 Februari 2023 05:31 WIB

Share
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi  kantong kemiskinan ekstrem di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Magelang. (foto: ist)
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi  kantong kemiskinan ekstrem di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Magelang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh Wartawan Poskota,Tri Haryanti

PENJABAT  (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menargetkan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem hingga di titik nol persen pada 2024.

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta mencapai 0,89 persen per Maret 2022.

Dari data BPS DKI Jakarta menyebutkan, data kemiskinan ekstrem itu merata di seluruh wilayah DKI, namun paling banyak tersebar di Jakarta Utara.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyisir sebanyak 95.668 penduduk miskin ekstrem pada Maret 2022 . Temuan data ini diharapkan dapat memudahkan intervensi pemerintah mengurangi kemiskinan.

Merujuk pada data World Bank 2020, warga miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran kurang atau sama dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity) atau Rp 11.633/orang per hari atau Rp 348.990/orang per bulan.

Pj Gubernur Heru sendiri telah menginstruksikan Pemprov DKI untuk terus menjalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu. Dia meminta jajarannya untuk terlebih dulu terjun langsung ke setiap wilayah guna melakukan validasi dan pemutakhiran data.

Tujuannya agar dapat ditemukan akar masalah kemiskinan ekstrem di Ibu Kota. Setelah itu, barulah Pemprov DKI melakukan intervensi yang tepat sasaran.

Upaya Pj Heru ini memang membutuhkan dukungan semua pihak terkait di Jakarta. Pemprov tidak bisa bekerja sendiri untuk bisa mewujudkan  target 0 persen kemiskinan ekstrem tersebut.

Ya... memang benar, untuk mencapai target nol persen tersebut tidak mudah. Seperti Pj Gubernur Heru katakan, ada berbagai tantangan yang dihadapi.

Diantaranya, mobilitas penduduk pendatang ke Jakarta dan kemudahan perpindahan penduduk dari luar KTP DKI Jakarta ke DKI Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT