ADVERTISEMENT

Wapres: Penyelesaian Kemiskinan Ekstrem di 2022 Diperluas 212 Kabupaten/Kota

Rabu, 15 September 2021 21:07 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bahas kemiskinan. (foto: setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat bahas kemiskinan. (foto: setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin memimpin rapat program penurunan kemiskinan ekstrem di 35 Kabupaten pada 7 Provinsi yang merupakan wilayah prioritas 2021.

Rapat berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Turut hadir Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

Dalam pengarahannya, Wapres mengungkapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sudah menjadi agenda prioritas pemerintah, sebagaimana arahan Presiden, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi nol persen pada tahun 2024.

Wapres mengatakan anggaran keseluruhan untuk program yang ditujukan untuk pengurangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem pada tahun 2021 mencapai Rp170 triliun, termasuk program pemberdayan dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya sekitar Rp96,98 triliun.

"Ini belum termasuk anggaran program pengurangan beban pengeluaran untuk pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui Bansos dan Subsidi yang mencapai Rp272,12 triliun dalam APBN tahun 2021," papar Wapres.

Wapres menjelaskan dengan besarnya anggaran tersebut, maka isu utamanya bukan soal ketersediaan anggaran, namun bagaimana memastikan program/anggaran dapat efektif dalam mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem. Sebab itu, Wapres meminta agar program-program tersebut efektif.

Ia meminta agar dipastikan paling tidak dua hal, program diarahkan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan ketepatan sasaran kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta meningkatkan kualitas implementasi program.

“Saya menyadari bahwa anggaran untuk pelaksanaan program tahun 2021 tersebut telah dialokasikan, tapi saya mohon, agar tetap dapat diusahakan untuk diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021, karena ini sudah menjadi arahan Presiden. Selanjutnya untuk tahun 2022, akan diperluas lokasi prioritasnya untuk 212 Kabupaten/Kota,” jelas Wapres.

Wapres mengatakan bahwa program pemberdayaan ini penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem.

"Kita tidak mungkin hanya memberikan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, oleh karena itu program pemberdayaan ini dimaksudkan untuk mempercepat rumah tangga keluar dari kemiskinan ekstrem serta memastikan keberlanjutannya, dengan mengupayakan rumah tangga tersebut tetap berada di atas garis kemiskinan," tambah Wapres.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT