Tangkapan layar teror oleh perusahaan Pinjol melalui pesan WhatsApp, yang menampilkan foto wanita telanjang disandingkan dengan foto PDY dengan keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRIII..!!!!. (Foto/ist)

Kriminal

Curhatan Mamah Muda di Cilincing Diteror Pinjol, Disebut Maling Hingga Fotonya Disebar Diberi Keterangan Open BO

Rabu 18 Agu 2021, 06:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, seorang mamah muda (Mahmud) di Cilincing, Jakarta Utara PDY (25) terpaksa harus utang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).

Wajar saja, saat itu pendapatan sang suami yang bekerja disalah satu perusahaan non esensial sedang tidak stabil, karena ikut terdampak aturan PPKM Darurat.

Sebelumnya ibu rumah tangga yang tinggal di rumah sederhana warisan orang tua di Semper Timur, Cilincing tersebut, tak pernah menyangka, utang uang pada pinjol, akan berujung pemerasan dan teror hingga menjatuhkan harga dirinya.

PDY pun mencurahkan seluruh keluh kesah yang dialaminya kepada Poskota.co.id, bagaimana bisa ia sampai diteror dan diperas oleh perusahaan pinjol abal-abal.

Awalnya pada pertengahan bulan Juli lalu, saat sedang berselancar di dunia maya, ibu dari dua anak tersebut mendapati iklan aplikasi pinjaman online Dana Numpuk mejeng di beranda facebooknya.

Karena saat itu ia sedang terdesak kebutuhan ekonomi, PDY pun tertarik menginstal aplikasi pinjol tersebut di ponsel pintarnya.

Tak disangka, dalam aplikasi tersebut mengakar 2 aplikasi pinjaman online lainnya yang saling bertautan. 

"Awalnya saya download aplikasinya. Nah, di dalemnya itu bercabanglah aplikasinya," tutur ibu dua anak tersebut saat berbincang dengan Poskota.co.id.

Kemudian, ia pun mengikuti syarat pendaftaran aplikasi online tersebut, seperti mengunggah foto sambil memegang KTP, mengisi data diri, mencantumkan nomor ponsel dan lainnya.

Setelah terdaftar, ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp6 juta, dengan tenor 91 hari atau sekitar 3 bulan.

Karena dipikir jatuh temponya panjang, ia pun membulatkan tekad melakukan pinjaman sebesar Rp6 juta.

Namun setelah ajuan utang disetujui pihak aplikator, pinjaman Rp6 juta hanya dicairkan Rp4 juta, dengan alasan potongan ini itu.

Pinjaman Rp4 juta itupun otomatis mengakar di 3 aplikasi lainnya dengan beban bunga berlipat.

Tak hanya itu, tenor pinjaman pun tiba-tiba berubah cukup drastis. Semula tenor 91 hari menjadi 7 hari. Karena memang sudah kadung dicairkan ke rekening Bank miliknya, mau tak mau PDY pun mengikuti aturan main si pinjol.

Diketahui, dengan meminjam uang pada perusahaan pinjol tersebut, otomatis wajib membayar bunga pinjaman di 3 aplikator.

Setelah ditelisik oleh PDY ternyata Pinjol tersebut belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Minjem Rp6 juta di 3 aplikasi, tetapi yang dicairkan Rp 4 juta. Tenor yang dijanjikan awalnya 91 hari, namun ternyata tenornya hanya 7hari," terang PDY gregetan.

Baru berjalan lima hari sebelum jatuh tempo pembayaran, siang itu dirinya dikagetkan dengan telepon masuk yang meminta untuk segera melunasi utang.

Hari berikutnya pun, teror panggilan telepon hingga pesan Whatsapp yang mengirimkan kata-kata kasar, memaksa PDY segera melunasi utang plus bunganya.

"Sebelum jatoh tempo sudah ada penagihan, berbagai ancaman, data saya akan disebar ke semua kontak, saya akan dipermalukan, lah, saya dibilang maling pula," jelasnya.

Meski terus diteror, PDY yang belum memiliki uang, harus mengalami telat bayar selama 5 hari terhadap pinjol tersebut.

Karena tak mau diteror berkepanjangan, akhirnya dengan berbagai cara, mamah muda itupun mencari uang untuk melunasi utang ke pinjol sebesar Rp6 juta plus bunganya.

"Akhirnya saya bayarkanlah melebihi yang saya dapatkan," ucapnya.

Tetapi, setelah dilunasi pun, tagihan dan teror dari aplikator pinjol lain terus berdatangan.

Dalam bentuk telepon dengan kata-kata kasar, sampai data dari galeri ponselnya diretas dan disebarkan ke seluruh kontak dan grup Whatsapp dengan diberi keterangan yang membuat mentalnya jatuh.

"Sedang saya tidak pernah meminjam di aplikasi tersebut, ancaman diterima pula.

"Sampai pada akhirnya tanggal 1 agustus data saya disebarkan ke kontak keluarga saya dengan kata-kata tidak sopan, seperti maling uang perusahaan," ucapnya.

Karena merasa ia tidak memiliki utang pada 3 aplikasi tersebut, maka ia keukeuh tak mau melakukan pembayaran.

Setiap waktu, ia terus diteror nomor tak dikenal melalui pesan ataupun telepon. 

Tak cukup sampai di situ, pada tanggal 6 Agustus, ia mendapati teror melalui pesan Whatsapp berupa foto dirinya yang disandingkan dengan foto wanita telanjang dan diberi keterangan 'OPEN BO+ YUK JAPRI!!!..'.

Teror tersebut diketahui datang dari perusahan pinjol Dana Dana. Ia kembali dibuat bingung. 

Seingatnya, PDY tak pernah melakukan pinjaman ke pinjol tersebut.

Pihak pinjol pun mengancam akan menyebarkan foto tak seronok tersebut ke seluruh kontak Whatsapp dan akun media sosial lainnya bila tidak segera melakukan pembayaran.

Teror yang setiap hari menghujani, membuat mental dan harga dirinya jatuh. 

Sehingga PDY pun hanya mengurung diri di rumah karena takut teror yang dilakukan oleh Pinjol benar-benar terjadi.

Geregetan dengan teror yang terus diterimanya, akhirnya pada Selasa (10/8/2021) PDY pun memberanikan diri dengan menggandeng pengacara melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, terkait ancaman dan pemerasan yang dilakukan pinjol hingga reputasinya hancur.

"Semoga aja segera ketangkep pelakunya biar dia mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas perempuan berparas cantik tersebut.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku yang melakukan teror terhadap PDY.

Dikatakan Kapolres, dalam waktu dekat pelaku bakal diringkus.

"Insha Allah dalam waktu tidak terlalu lama lagi kita bisa rilis. (Identitas) Sudah diketahui," tegasnya. (Yono)

Tags:
pinjolpinjaman-onlinemamah muda di jakarta utara pinjam onlineseorang wanita di jakarta utara diteror pinjolpinjol teror peminjam dengan keterangan open bopinjol teror wanita di jakartapeminjam pinjol lapor polisi

Reporter

Administrator

Editor