TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - AD, 24 tahun dan IY, 35 tahun adalah sepasang kekasih yang hidup bersama selama berbulan-bulan. Bahkan, saat ini IY diketahui sedang hamil 5 bulan.
AD, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di sebuah kostan di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangeranng ternyata korban PHK.
Ia yang dulunya bekerja di salah satu pabrik di wilayah Tangerang, di PHK setelah perusahan tempatnya bekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Dulu saya kerja di pabrik. Udah 4 bulan saya menganggur karena kena PHK akibat Corona," kata AD, Senin (13/12).
Setelah tak memiliki pekerjaan, AD tetap tinggal bersama kekasihnya di sebuah kos-kosan wilayah Tangerang. Di sana, semua kebutuhan AD dipenuhi oleh sang kekasih.
"Hidup saya ditanggung sama pacar saya. Dari tempat tinggal, makan, rokok, semua dia yang kasih," ucapnya.
Namun, lanjut AD, setelah beberapa bulan hidup bersama, ekonomi mereka mengalami kesusahan.
Akhirnya kekasih dari AD memutuskan untuk bekerja sebagai wanita open BO.
"Jadi gara-gara ekonomi kita lagi sulit, pacar saya jadi cewek BO. Tapi saya ga tau seperti apa sistemnya saat itu," ungkapnya.
AD menjelaskan, dalam sehari harus mendapatkan uang sekitar Rp 500 ribu untuk memenuhi kebutuhannya bersama sang kekasih.
"Sehari sekitar Rp 500 ribu. Untuk kosan Rp 250 ribu, sama makan, rokok dan jajan sekitar Rp 250 ribu juga karena kita berdua," jelasnya.