JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik penagihan agresif dari pinjaman online alias pinjol tengah menjadi perhatian serius bagi banyak orang.
Tak sedikit nasabah yang merasa terancam dan terganggu oleh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh debt collector (DC) saat menagih pembayaran pinjol.
Terlebih ketika seorang nasabah gagal membayar (Galbay) pinjaman, praktik penagihan dari pinjol sering kali menjadi sangat mengganggu.
Tindakan penagihan yang dilakukan oleh debt collector juga tak jarang melibatkan orang-orang terdekat dari nasabah, seperti keluarga atau teman dekat yang terdaftar sebagai kontak darurat.
Ketika nomor handphone disalahgunakan untuk mengajukan pinjol tanpa izin, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik nomor tersebut, tetapi juga oleh orang-orang terdekatnya.
Orang yang terlibat dalam penagihan mungkin merasa terganggu dan kehilangan privasi karena sering dihubungi atau dikunjungi oleh debt collector yang menagih utang seseorang tanpa izin.
Adapun beberapa cara melapor jika nomer handphone Anda disalahgunakan untuk praktik pinjaman online atau pinjol tanpa izin.
1. Hubungi Call Center Pinjol
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah segera menghubungi penyedia layanan pinjol yang terkait.
Biasanya, informasi kontak penyedia layanan dapat ditemukan di situs web mereka atau dalam aplikasi pinjol yang digunakan.
Anda dapat melaporkan situasi tersebut kepada penyedia layanan pinjol dan menjelaskan bahwa nomor handphone Anda telah digunakan untuk transaksi tanpa izin.