Arief R Wismansyah: Segala bentuk apapun yang bersifat pungli tidaklah dibenarkan, jika ada oknum yang bermasalah maka akan ada tindakan tegas dari Kepegawaian.(Foto/iqbal)

Tangerang

Wali Kota Tangerang: Bisa Diberhentikan, Video Viral Lurah Diduga Lakukan Pungli

Jumat 06 Agu 2021, 15:45 WIB

TANGERANG, POSKOTA,CO.ID - Terkait video viral Lurah Paninggilan Utara yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli), Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara.

Menurut Arief jika melakukan pelanggaran berat oknum tersebut dapat diberhentikan. 

Sebelumnya video berdurasi 1 menit 58 detik mencuat di media sosial.

Dalam video tersebut oknum lurah diduga meminta fee dari masyarakat yang hendak meminta tanda tangan untuk keperluan ahli waris. 

Menyikapi hal ini Arief mengaku telah menerjunkan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan. 

"Saya sudah menyuruh Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dari kemarin begitu terima laporan terkait dengan permasalahn tersebut," jelas Arief, Jumat 6 Agustus 2021. 

Namun dirinya tidak mau menyimpulkan terlebih dahulu.

Arief menyebut akan ada sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti bersalah. 

"Saat ini Inspektorat sedang melakukan mengivestigasi. Ada sanksi kepegawaian, terduga bisa diberhentikan sampe kesitu kalau berat," tegas dia. 

Arief menekankan segala bentuk apapun yang bersifat pungli tidaklah dibenarkan.

Pastinya jika ada oknum yang bermasalah maka akan ada tindakan tegas dari Kepegawaian.

"Semua tindakan pungli tidak benarkan, makanya kemarin langsung inspektorat periksa kan ada aturan kepegawaian jelas, mekaniskme yang dipemerintah sebenarnya sudah berjalan sih ya," tuntasnya.

Sebelumnya telah diberitakan tentang video yang tengah viral perihal adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan dua orang masyarakat. (baca juga) 

Saat itu kedua orang tersebut hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris.

Namun dalam percakapannya Lurah tersebut meminta sejumlah uang.  (Muhammad Iqbal)

Tags:
lurah lakukan punglipungli lurahtanda tangan lurah minta uanglurah terduga pungli tterancam dipecat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor