ADVERTISEMENT

Ini Dia Penjelasan Video Viral Satpol PP Kota Bekasi Terkait Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi di Minimarket

Rabu, 22 September 2021 21:28 WIB

Share
Tangkapan layar, petugas satpol pp kota bekasi mencoba melakukan sosialisasi kepada para petugas minimarket di kota bekasi beberapa waktu lalu. (20/09/2021). (tangkapan layar)
Tangkapan layar, petugas satpol pp kota bekasi mencoba melakukan sosialisasi kepada para petugas minimarket di kota bekasi beberapa waktu lalu. (20/09/2021). (tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Video viral di sosial media terkait adanya Satpol PP Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi pemakaian aplikasi Pedulilindungi di salah satu minimarket di Bekasi. 

Video tersebut sempat diunggah oleh akun Instagram @infobekasi, pada Senin (20/09/2021) malam, dan menimbulkan beragam reaksi warganet.

Terkait video yang viral tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan sebagai bentuk keamanan tidak hanya untuk ekonomi tetapi juga dari segi kesehatan.

"Untuk keamanan semuanya, kaki tidak ingin ekonomi saja tetapi kesehatan juga ikut terjaga, dengan itu kita telah memberlakukan hal seperti itu, sehingga sudah  kita informasikan ke semua pengelola supermarket yang ada di kota bekasi harus dijaga seperti itu," terangnya.

Tedy Hafni menuturkan bahwa pihaknya kini baru melakukan tahapan sosialisasi, terkait penerapannya belum.

Karena ketentuan ketentuan tersebut, masih harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Ketentuan ketentuan tersebut memang menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan penerapan aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.

Adapun langkah-langkah tersebut merupakan langkah antisipasi jika nantinya ada kebijakan dan ketentuan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat. 

Selanjutnya, menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyatakan bahwa video yang beredat tersebut hanya sebatas sosialisasi.

Ia juga dengan tegas, mengatakan bahwa hal tersebut belum diterapkan di minimarket.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT