Lurah Pungli ke Anak Yatim Dijadikan Staf di Kecamatan Ciledug, Gaji Tidak Dipotong

Kamis 19 Agu 2021, 22:27 WIB
Kantor Kecamatan Ciledug, Tangerang, Banten. (foto: muhammad iqbal)

Kantor Kecamatan Ciledug, Tangerang, Banten. (foto: muhammad iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terjerat kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap anak yatim, Lurah Paninggilan Utara, Tamrin saat ini bertugas sebagai staf Kecamatan Ciledug.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menegaskan, setelah menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan kini Tamrin bekerja sebagai staf.

"Dijadikan staf bidang fungsional di Kecamatan Ciledug. Staf ya, bukan jadi lurah," ucapnya, Kamis (19/8/2021).

Dia menambahkan, gaji yang diterima Tamrin hingga saat ini sama sekali tidak ada pengurangan. Karena menurut dia sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pemeriksaan.

"Enggak (dipotong gaji), lihat hasilnya dulu, hasil pemeriksaan dulu," kata dia.

Namun dirinya memastikan jika kedepannya Heryanto tidak akan kembali menjabat sebagai lurah.

"Tidak jadi lurah lagi, sudah dilepas jabatannya," tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku geram saat mendapat kabar bahwa adanya lurah yang dengan teganya melakukan pungli ke seorang anak yatim.

Lurah Paninggilan Utara itu diketahui melakukan pungli sebesar Rp250 ribu kepada warga ketika hendak meminta tanda tangan surat ahli waris.

Mengetahui kabar tersebut, Arief langsung memanggil inspektorat dan BKPSDM, lalu pelaku pungli tersebut dibebastugaskan.

"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (sementara waktu diberhentikan) yang bersangkutan," kata Arief pada Jumat (6/8/2021).

Berita Terkait

News Update