ADVERTISEMENT

Penjelasan Tiga Raperda, Wali Kota Tangerang Sebut Belanja Daerah Rp4,77 Triliun, Penanggulangan Bencana Belum Punya Perda

Rabu, 15 September 2021 23:32 WIB

Share
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (foto: Iqbal)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Bencana Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait Raperda perubahan APBD, Wali Kota menyampaikan penyusunan Raperda Perubahan APBD T.A 2021 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang yaitu pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing SDM, peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkotaan, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik yang terintegrasi.

"Secara garis besar komposisi rancangan perubahan APBD T.A 2021 dijelaskan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,18 Triliun," kata Wali Kota, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya belanja daerah Kota Tangerang dianggarkan hingga 4 triliun lebih. "Belanja daerah mencapai Rp. 4,77 Triliun," paparnya. 

Lebih lanjut Arief menjabarkan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah perlu dibuat mengingat saat ini Kota Tangerang belum memiliki peraturan daerah tentang penanggulangan bencana.

Menurut Wali Kota Arief untuk penanggulangan bencana Kota Tangerang belum punya Raperda. 

Sehingga perlu dibuat landasan hukum yang kuat dan menyeluruh sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan masyarakat.

"Sehingga menjadi upaya penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi di Kota Tangerang," ungkapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT