Selain Habib Rizieq Shihab (HRS), Lima Mantan Petinggi FPI juga Dituntut Satu Setengah Tahun Penjara

Senin 17 Mei 2021, 22:51 WIB
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

Dalam sidang yang beragendakan tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntun Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan kurungan 10 bulan penjara.

"Menuntut pidana terhadap Muhammad Rizieq bin Husein Shihab berupa pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan," kata anggota JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5). (ifand)

Berita Terkait
News Update