ADVERTISEMENT

Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur, Rizieq Shihab Siapkan Replik Setebal 70 halaman

Kamis, 17 Juni 2021 11:21 WIB

Share
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar. (ifand)
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar. (ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan tes swab di RS UMMI Bogor, Kamis (17/6).

Dalam sidang yang beragendakan duplik atau jawaban replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizieq Shihab telah menyiapkan berkas setebel 70 halaman.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, dalam sidang hari ini Rizieq akan membacakan duplik buatannya sendiri yang dibuat di Rutan Bareskrim Polri.

Hal yang sama juga akan disampaikan menantunya Hanif Alatas dalam duplik yang disiapkan.

"Habib Rizieq setahu saya duplik pribadinya, beliau kurang lebih 70 halaman, Habib Hanif 30 halaman," katanya, Kamis (17/6).

Dengan duplik yang disiapkan itu, artinya ketiga terdakwa dan tim kuasa hukum menyampaikan duplik terpisah di hadapan Majelis Hakim.

Dimana salah satu poin yang disampakan adalah mereka membantah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang didakwakan dan dituntut JPU terbukti.

"Kami (kuasa hukum) juga sudah buat duplik, kita ada yang 10-18 halaman. Subtansinya sudah kemarin waktu di pleidoi jadi kita penguatan sama membantah yang memang jaksa argumenkan di replik kemarin," ujarnya.

Aziz menuturkan dalam duplik tersebut Rizieq juga bakal membantah replik JPU yang menyebut bahwa pleidoi mereka lebih banyak berisi keluh kesah atau tidak berdasar fakta persidangan.

Karena isi pleidoi yang disampaikan tim kuasa hukum dan kliennya pada sidang Kamis (10/6) lalu, sudah sesuai ketentuan kitab hukum acara pidana (KUHAP) dan berdasar fakta sidang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT