GPPII Unjuk Rasa Desak Kakanwilkum HAM Dicopot, Peredaran Narkoba di Lapas Dinilai Tak Bisa Diatasi

Senin 25 Jan 2021, 16:19 WIB
Aksi demo didepan kanwilkumham DKI, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Ifand)

Aksi demo didepan kanwilkumham DKI, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO,ID - Puluhan massa dari Gerakan Perjuangan Pemuda Islam Indonesia (GPPII) berunjuk rasa di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).

Mereka menuntut menteri Yasonna Laoly segera mencopot Kepala Kanwilkumham DKI, Liberty Sitinjak dari jabatannya.

Dengan menggunakan mobil komando dan membentangkan spanduk, mereka menilai Liberty Sitinjak telah gagal. Pasalnya, masalah narkotika terus muncul di tahun 2020 dan tak ada jalan keluarnya.

"Dibawa kepemimpinan Liberty, berbagai masalah muncul, karena itu kami minta menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera mencopot Liberty Sitinjak," kata Koordinator Aksi, Ahmad Akbar, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mendesak Pencopotan Kepala Kanwilkumham DKI

Dikatakan Ahmad, kinerja kepala Kanwilkumham DKI, dalam penanganan peredaran narkoba di Rutan dan Lapas terus disorot pihaknya.

Terlebih jajaran Polda Metro Jaya terus mengungkap peredaran narkoba yang didalangi napi Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang.

"Napi bisa menjalankan bisnis narkoba ini kan pasti karena adanya bantuan dari petugas, kalau tidak bagaimana bisa masuk handphone ke sana?," ujarnya.

Menurut Ahmad, kasus-kasus yang terjadi didalam pemasyarakatan itu mulai dari, sabu cair dalam bola mainan yang didalangi napi Lapas Cipinang hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Pencopotan Kepala Kanwilkumham DKI karena Dinilai Banyak Masalah  

Lalu kasus kamar VVIP di satu RS yang dijadikan pabrik ekstasi oleh napi Rutan Salemba pada Agustus 2020 lalu hasil ungkap kasus Polres Jakarta Pusat.

Teranyar kasus 10 kilogram sabu dalam tangki mobil yang didalangi napi Lapas Cipinang hasil ungkap kasus Polres Jakarta Pusat pada awal 2021 ini.

Dan yang paling parah adalah kasus apotek narkoba di Rutan Cipinang yang terungkap lewat hasil investigasi satu TV Swasta pada akhir 2020 lalu.

"Ini menunjukkan keloyoan penegakan hukum di Rutan dan Lapas. Artinya Kanwilkumham DKI Jakarta tidak bisa mengelola Rutan dan Lapas di wilayahnya," tegasnya.

Baca juga: Kantor Kemenkumham Digeruduk Massa Penuntut Kanwilkumham DKI Dicopot

Meski masalah itu muncul, sambung Ahmad, Kanwilkumham DKI Jakarta seakan tidak berbenah dan melakukan penyelidikan internal di jajaran mereka.

Bahkan ada Plt Karutan Salemba yang waktu itu diangkat, juga memeras tahanan titipan KPK senilai Rp200 juta.

"Apa bapak Menkumham Yasonna Laoly tidak mengetahuinya atau memang terlibat dalam bisnis itu. Karena itu kami meminta Liberty Sitinjak dipecat karena gagal mencegah peredaran narkoba," pungkasnya. (ifand/ruh)

Berita Terkait
News Update