POSKOTA.CO.ID - Siapa yang masih bingung untuk menambahkan musik ke status WhatsApp tanpa menggunakan aplikasi tambahan? Ternyata ada cara mudahnya, simak selengkapnya di sini.
WhatsApp (WA) merupakan salah satu aplikasi perpesanan yang saat ini masih menjadi aplikasi populer digunakan di sebagian negara termasuk Indonesia.
Kini WA hadir dengan berbagai macam fitur yang disediakan untuk menambah pengalaman pengguna dan memudahkan pengguna dalam mengirim dan menerima pesan.
Seperti yang diketahui, WhatsApp juga kini telah hadir fitur status atau story yang memungkinkan penggunanya menambahkan cerita dalam jangka waktu hanya 24 jam saja.
Baca Juga: Video dari WhatsApp Gagal Didownload dan Tidak Bisa Dibuka? Simak Cara Mengatasinya
Status WA akan dikirimkan kepada kontak yang sudah saling menyimpan satu sama lain dan status akan hilang secara otomatis jika sudah ebrtahan dalam waktu 24 jam.
Aplikasi tersebut saat ini telah menyediakan fitur musik yang dapat ditambahkan ke status WA baik untuk pengguna Andorid ataupun Apple.
Fitur musik ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam membuat status dengan menambahkan musik agar lebih menarik.
Sehingga, pengguna sudah bisa menambahkan musik menjadi latar belakang musik status WA tanpa menggunakan aplikasi edit tambahan.
Baca Juga: Cara Mudah Menghapus Fitur Meta AI di WhatsApp
Lantas, bagaimana cara untuk menambahkan musik ke dalam status WhatsApp? Simak selengkapnya di sini.