JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kawilkumham) DKI Jakarta akan bentuk intelijen lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Liberty Sitinjak mengatakan akan melakukan pembentukan intelijen lapas guna mengantisipasi masuknya narkoba yang sampai saat ini masih masif.
Baca juga: GPPII Unjuk Rasa Desak Kakanwilkum HAM Dicopot, Peredaran Narkoba di Lapas Dinilai Tak Bisa Diatasi
"Langkah optimalkan intelijen agar bisa tahu mendeteksi orang yang dicurigai. Itulah target kita dalam mengatasi kondisi lapas," ucap Liberti Sitinjak saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakpus, Rabu (27/1/2021).
Setelah nantinya pembentukan intelijen tersebut, pihaknya dikordinasikan ke Direktorat Jenderal. Menurut Sitinjak, di Direktorat Jendral itu ada Direktur Kemanan dan Intelejen.
"Masih dalam tahap koordinasi kita. Kalau tidak seperti ini kita selalu kebobolan terus," ucap pria yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kanwilkumham Tahun 2020 itu.
Liberti juga membantah secara tegas jika adanya isu keterlibatan pegawai dalam memasukkan handphone serta barang terlarang lainnya ke dalam rutan dan lapas.
Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, 4 Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap Anggota Reskrim Polsek Sawangan
Pasalnya, beberapa kali pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunan narkotika yang melibatkan narapidana di Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang.
"Perlu digaris bawahi tidak pernah ada anak buah kami yang bawa handphone secara terang - terangan. Bahkan ada juga anak buah saya yang saat ini sudah nadi narapidana," tegasnya.
Liberty Sitinjak berjanji akan menindak tegas setiap pegawai yang melanggar aturan dan disiplin.