Kumala Sebut Ada Dana Rp 6,2 M Temuan BPK Yang Mengendap di Pemkab Lebak, Berpotensi Rugikan Negara 

Jumat 05 Feb 2021, 15:35 WIB
Kader Kumala UIN Serang melakukan aksi demonstrasi di alun-alun rangkasbitung. (Yusuf)

Kader Kumala UIN Serang melakukan aksi demonstrasi di alun-alun rangkasbitung. (Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) berunjukrasa  di depan Kantor Bupati Lebak, Rangkasbitung, Jum'at (5/2/2021).

Dalam aksi yang dilakukan oleh para kader Kumala UIN Serang ini, mereka menyebut terdapat Rp. 6,2 Milliar (M) dana yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2013 hingga 2019 yang masih mengendap di Pemerintahan Kabupaten Lebak.

Baca juga: GPPII Unjuk Rasa Desak Kakanwilkum HAM Dicopot, Peredaran Narkoba di Lapas Dinilai Tak Bisa Diatasi

Koordinator Aksi Kholid Fauzi mengatakan, temuan BPK selama 7 tahun tersebut diduga masih belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebak. 

"Sejak tahun 2013 hingga 2019, temuan BPK yang belum ditindaklanjuti dan atau sudah ditindaklanjuti tapi tidak sesuai rekomendasi oleh Pemkab Lebak mencapai Rp. 6,2 M," kata Kholid dalam orasinya.

Atas hal tersebut, dirinya mendesak Pemkab Lebak untuk membeberkan data atas temuan BPK tersebut. 

"Karena tidak tertutup kemungkinan, temuan BPK itu berpotensi merugikan keuangan negara," desaknya.

Baca juga: Massa Buruh KSPI Unjuk Rasa di MK Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan

Sementara itu, inspektur inspektorat Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti temuan BPK yang dimaksudkan oleh para mahasiswa Kumala tersebut. "Nanti akan di cek dulu, karena itu kurun 7 tahunan," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini BPK sendiri tengah melakukan audit pada penggunaan anggaran di ruang lingkup Pemkab Lebak tahun anggaran 2020.

"Lagi diaudit, yang jelas tiap pertriwulan itu dilakukan penagihan atas pnyelesaian tindaklanjut," pungkasnya. (yusuf permana/kontributor/ruh)

Berita Terkait
News Update