MUI Desak Pembentukan TPF Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Selasa 08 Des 2020, 12:15 WIB
Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. (ist)

Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. (ist)

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar dibentuk fact finding team, atau tim pencari fakta terkait peristiwa penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Demikian disampaikan Ketua MUI Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Selasa (08/12/2020).

"Kami minta agar polisi dan semua pihak jujur dalam mengungkap kasus pembunuhan 6 anggota FPI demi menghindari eskalasi politik di era pandemi saat ini,"  kata Muhyiddin.

Baca juga: Legislator PAN Khawatir Penembakan Laskar FPI jadi Alat Adu Domba: Selesaikan Secara Hukum

Muhyiddin juga menambahkan, fact finding team atau tim pencari fakta khusus untuk mengumpulkan data lengkap tentang kronologi kejadian tersebut.

"Team terdiri dari para pakar, utusan lintas ormas, civic society dan penegak hukum. Adapun hasilnya disampaikan ke pemerintah dan ke publik sesegera mungkin,"  tutur Muhyiddin.

Dia menjelaskan, tim harus diberikan kebebasan dan akses tanpa batas untuk melakukan tugasnya dan dijamin keamanan mereka selama bertugas.

Baca juga: DPR Dukung Komnas HAM Selidiki Penembakan Enam Anggota FPI

Sementara waktu klaim kebenaran dari kedua pihak telah menimbulkan ketegangan di masyarakat. Polarisasi tersebut jika dibiarkan justru akan berubah menjadi bom waktu.

Umat Islam diminta untuk menahan diri dan tetap meningkatkan kewaspadaan tinggi. Pemerintah diminta agar cepat bertindak dengan prinsip mendahulukan keadilan,

"Keamanan, kenyamanan publik dan menghindari chaos. Pembiaran kasus yang  sangat sensitif ini adalah sebuah pelanggaran konstitusi.  Kehadiran pihak pemerintah harus dirasakan masyarakat," ucapnya. (johara/tha)

Berita Terkait
News Update