ADVERTISEMENT

Propam Polri Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar Khusus FPI

Rabu, 9 Desember 2020 19:55 WIB

Share
Propam Polri Investigasi Kasus Penembakan 6 Laskar Khusus FPI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Divisi Propam Polri telah membentuk tim khusus beranggotakan 30 orang untuk mendalami insiden baku tembak Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Polda Metro Jaya hingga menewaskan 6 Laskar Khusus FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50, Karawang, Jabar.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Salah satu fungsinya adalah penegakan disiplin.

“Selain penegakkan disiplin, ada fungsi pengawasan, Propam tidak sekonyong -konyong ‘masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Ferdy, Rabu (09/12/2020).

Baca juga: Viral, Habib Rizieq Tanggapi Penembakan Laskar FPI: Ada Orang Jahat Ingin Mencelakakan Kami

Dikatakan, tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Dalam menjalankan tugasnya tim tersebut untuk memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya sesuai SOP Polri.

“Tim propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan Anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (08/12/2020).

Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Penyebar Percakapan Hoaks Kapolda denga Intel, Terkait Penembakan Anggota FPI

Seperti diberitakan, enam Laskar Khusus FPI tewas ditembak usai insiden baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, pada Senin (07/12/2020) dini hari.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT