Ketua Katar Menyebut Ada Celah Perda APBD-P DKI 2020 Digugat ke Mahkamah Agung

Rabu 16 Des 2020, 13:05 WIB
Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto. (Ist)

Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto. (Ist)

"Disamping itu, juga sebagai pembelajaran dan  efek jera kepada DPRD, dan Gubernur Anies serta Mendagri agar tidak mengulangi kesalahan  serupa  dalam pembahasan, baik perubahan APBD atau APBD DKI Jakarta lainnya," tutupnya. (deny/tha)

Berita Terkait
News Update