Syarat Dapat Saldo Dana Bansos PKH Plus Rp500.000 dari Pemerintah, Bantuan Cair ke ATM Bank Jatim

Selasa 11 Mar 2025, 13:00 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH Plus 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH Plus 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Bagaimana syarat agar dapat subsidi dana bansos PKH Plus senilai Rp500.000 dari pemerintah? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus saat ini tengah dalam proses pencarian kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM yang menjadi penerima bansos PKH Plus adalah orang-orang yang sudah terverifikasi dan tervalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya layak menerima bantuan.

Bukan hanya itu. KPM juga harus memenuhi syarat sebagai penerima bantuan saldo dana bansos PKH Plus yang disalurkan pemerintah.

Baca Juga: 6 Informasi Penting Terkait Bansos 2025, Apakah Ada Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT di Bulan Ramadhan 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

Jika hal-hal tersebut telah terpenuhi, maka KPM bisa dapat uang tunai sebesar Rp500.000 yang diberikan untuk periode bulan Januari hingga Maret 2025.

Lantas, apa itu bansos PKH Plus dan apa saja syarat agar bisa menjadi penerimanya?

Apa Itu PKH Plus?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, PKH Plus adalah bantuan sosial yang diberikan kepada para warga di daerah Jawa Timur agar lebih sejahtera.

Tujuan dari pemberian bantuan ini, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan ini secara khusus diberikan kepada para KPM yang masuk dalam komponen kesejahateraan, khususnya para warga lanjut usia (lansia).

Dengan adanya bantuan ini menjadi upaya bagi Pemprov Jatim untuk menyejahterakan kehidupan warganya yang lansia supaya bisa dpat kehidupan yang lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan hariannya.

Berita Terkait
News Update