POSKOTA.CO.ID - Begini tips lolos survei pendamping sosial di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang ingin diverifikasi menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.
Pemerintah saat ini mulai melakukan proses verifikasi NIK e-KTP atas nama Anda melalui pendamping sosial di DTSEN untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Tentunya tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Dilansir dari akun Youtube Dunia Bansos, sejak 3 Maret 2025 lalu pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pengecekan DTSEN.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan basis data yang memiliki kaitan dengan program Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Dengan adanya data tersebut, pemerintah bisa menentukan penerima bansos secara tepat sasaran.
Nantinya penerima bansos bisa terdaftar melalui SIKS-MA pendamping sosial.
Pastinya KPM juga wajib menggunakan bansos secara tepat sasaran sesuai aturan dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Adanya penyaluran bansos PKH membuat KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
Bantuan PKH pada tahun 2025 ini juga diberikan kepada setiap KPM dengan nominal yang berbeda disesuaikan tingkat kebutuhan.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025 yang diterima oleh KPM:
- Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dana lansia pada tahap dua 2025.
Untuk bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal Rp600.000, KPM wajib mengikuti tips ini agar lolos.
Tips Lolos Survei Bansos PKH Tahap 2 2025
Begini tips lolos survei bansos PKH tahap 2 2025, melansir dari akun Youtube Dunia Bansos:
1. Siapkan Dokumen Penting
Anda wajib menyiapakan NIK KTP, KK dan dokumen pendukung untuk bisa menunjukkan valid menjadi penerima.
2. Jawab Pertanyaan
Anda harus menjawab 29 pertanyaan dari pendamping sosial dengan benar agar lolos menjadi penerima bansos PKH tahap 2 2025.
3. Pastikan Data Diri Benar
Setelah itu, Anda wajib memastikan data diri yang telah diserahkan ke pihak pendamping sosial benar.
Jika telah lolos, saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 2 2025 bisa dicairkan melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia sesuai aturan pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bansos PKH tahap 2 2025, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil diverifikasi pemerintah melalui DTSEN saja.