POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membawa angin segar menjelang Lebaran tahun ini. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga anggota TNI dan Polri, telah disiapkan dengan alokasi dana mencapai Rp 50 triliun.
Tak hanya untuk pegawai yang masih aktif, pemerintah juga memastikan bahwa para pensiunan, khususnya pensiunan ASN, TNI, dan Polri, turut mendapatkan hak mereka. Menariknya, pencairan THR tahun ini akan dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa THR akan mulai dicairkan sekitar tiga minggu sebelum perayaan Idulfitri 2025. Percepatan ini diharapkan bisa memperkuat daya beli masyarakat dan mendongkrak perekonomian nasional.
“Pencairan THR yang dipercepat dengan total anggaran sekitar Rp 50 triliun ini bertujuan meningkatkan konsumsi rumah tangga, menggerakkan perdagangan dan sektor jasa, serta memperkuat perputaran ekonomi secara umum,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi makro sekaligus mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2025.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair ke Rekening, Begini Cara Cek Saldo yang Masuk
THR Pensiunan Naik Seiring Kenaikan Pensiun
Bagi para pensiunan ASN, TNI, dan Polri, besaran THR tahun ini menyesuaikan dengan kenaikan uang pensiun yang sudah diberlakukan sejak 2024, yakni sebesar 12 persen. Nilai THR yang diterima pensiunan bervariasi, bergantung pada golongan, jabatan, dan masa kerja mereka.
Berikut adalah rincian kisaran THR yang akan diterima pensiunan berdasarkan golongan:
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Golongan Ib : Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Golongan Ic : Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200