POSKOTA.CO.ID - Kabar penting bagi masyarakat yang selama ini rutin menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vlog hari Kamis, 27 Februari 2025, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan mendapatkan saldo dana bansos PKH di tahap kedua tahun 2025 mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
Pengurangan ini dilakukan setelah pemerintah menerapkan kriteria terbaru dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, bagi Anda yang sebelumnya telah menerima bansos di tahap pertama, ada kemungkinan nama Anda dicoret dari daftar penerima tahap kedua jika tidak lagi memenuhi syarat yang ditetapkan.
Agar tidak ketinggalan informasi, segera cek status penerima bansos PKH 2025 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: NIK KTP Anda Dihapus dari Daftar Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 2, Cek Kriterianya di Sini
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar bisa meningkatkan taraf hidup mereka.
Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 dan hingga kini terus berjalan dengan berbagai pembaruan kebijakan.
PKH termasuk dalam bantuan bersyarat, yang berarti penerima bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah, ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan, serta keluarga mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemangkasan Jumlah Penerima Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan laporan yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vlog, sekitar 30 persen dari total KPM PKH yang telah menerima bantuan di tahap pertama akan dikeluarkan dari daftar penerima di tahap kedua.
Informasi ini diperkuat dengan pernyataan dari kanal YouTube Naura Vlog, yang mengutip kebijakan terbaru dari Kemensos.