POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berkesempatan menerima saldo dana Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025.
Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 secara bertahap.
Setelah tahap pertama selesai disalurkan, pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos PKH tahap kedua.
Untuk tahap kedua ini, penyaluran dana bansos akan dilakukan secara lebih terstruktur agar memastikan subsidi PKH sesuai dengan kondisi ekonomi penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.
Di tahapan kedua, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berhak mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp750.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Salah satu kategori penerima yang mendapatkan perhatian khusus adalah ibu hamil dan balita, yang masing-masing berhak menerima dana bantuan sebesar Rp750.000 setiap pencairan.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2
Menjelang pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2, Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan berbagai langkah verifikasi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah akan menggelar pendataan ulang dan ground check secara langsung di berbagai wilayah Indonesia dengan melibatkan pendamping sosial yang telah ditugaskan.
Proses verifikasi dan pengecekan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pencairan saldo Dana PKH agar benar-benar diberikan kepada KPM yang berhak.
Jadwal pencairan saldo dana bansos PKH akan dimulai pada bulan April, Mei dan Juni 2025.