Pelunasan Biaya Haji Dimulai 14 Februari 2025, Simak Rinciannya

Rabu 19 Feb 2025, 18:45 WIB
Ilustrasi Pelunasan Biaya Haji Dimulai 14 Februari 2025. (Foto: Poskota/Yugi Prasetyo)

Ilustrasi Pelunasan Biaya Haji Dimulai 14 Februari 2025. (Foto: Poskota/Yugi Prasetyo)

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751

Embarkasi Solo: Rp55.478.501

Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751

Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421

Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751

Embarkasi Makassar: Rp57.670.921

Embarkasi Lombok: Rp56.764.801

Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Selain jemaah reguler, terdapat juga biaya yang harus dibayarkan oleh petugas haji dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Biaya ini lebih besar karena mencakup berbagai layanan tambahan seperti akomodasi khusus, transportasi tambahan, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Berikut rincian biaya untuk petugas haji dan pembimbing KBIHU berdasarkan embarkasi:

Baca Juga: Diberi Tugas Khusus Pengurusan Ibadah Haji oleh Presiden, Menag Langsung Bertolak ke Arab Saudi

Embarkasi Aceh: Rp80.900.841

Berita Terkait
News Update