Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
Embarkasi Solo: Rp55.478.501
Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751
Selain jemaah reguler, terdapat juga biaya yang harus dibayarkan oleh petugas haji dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Biaya ini lebih besar karena mencakup berbagai layanan tambahan seperti akomodasi khusus, transportasi tambahan, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Berikut rincian biaya untuk petugas haji dan pembimbing KBIHU berdasarkan embarkasi:
Baca Juga: Diberi Tugas Khusus Pengurusan Ibadah Haji oleh Presiden, Menag Langsung Bertolak ke Arab Saudi
Embarkasi Aceh: Rp80.900.841