Cek Syarat KUR Mikro Bank BRI 2025, Ini Dokumen Penting untuk Melakukan Pengajuan Pinjaman

Selasa 11 Mar 2025, 01:50 WIB
Kantor Cabang BRI siap melayani pengajuan KUR BRI 2025 untuk UMKM. (Sumber: Pinterest)

Kantor Cabang BRI siap melayani pengajuan KUR BRI 2025 untuk UMKM. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Calo debitur yang ingin mengajukan pinjaman melalui program KUR Mikro Bank BRI wajib mengetahui syarat yang sudah ditentukan untuk proses pencairan yang lebih lancar. Cek di sini

Pemerintah memberikan bantuan finansial kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan pinjama Kredit Usaha Rakyat (KUR) lewat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di tahun 2025.

Pengajuan KUR BRI bisa dilakukan pelaku UMKM dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK.

KUR BRI 2025 hadir untuk memberikan solusi kepada UMKM dalam mengembangkan usaha dengan bunga pinjama yang terbilang cukup ringan.

Baca Juga: Cara Pengajuan Online untuk Pinjaman Modal Usaha Lewat KUR BRI 2025, Cek di Sini

Bunga rendah yang diberikan pemerintah bertujuan untuk meringankan beban debitur, sehingga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran.

Suku bunga untuk KUR BRI 2025 sebesar 6% per tahunnya diberikan kepada pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman pertama kali.

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain adalah.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

1. KUR Mikro BANK BRI

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

Untuk proses pengajuan pinjaman KUR BRI menjadi lebih lancar, calon debitur wajib menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut ini.

Baca Juga: Besaran Bunga KUR BSI 2025 dan Tabel Angsuran Pinjaman Rp20 Juta! Segini Cicilan Harus Dibayar Debitur Per Bulan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. NPWP (untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 Juta)
  4. Surat Izin Usaha
  5. Akta Nikah (jika sudah menikah)
  6. Jaminan (khusus untuk KUR Mikro dan Kecil di atas Rp50 Juta)
Berita Terkait
News Update