Akhir Januari, Presiden RI Prabowo Bakal Temui Raja Arab Saudi Bahas Penambahan Kuota Haji

Rabu 08 Jan 2025, 10:46 WIB
Ilustrasi jamaah haji yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta usai melaksanakan ibadah haji. (Poskota/Veronica Prasetio)

Ilustrasi jamaah haji yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta usai melaksanakan ibadah haji. (Poskota/Veronica Prasetio)

POSKOTA.CO.ID - Guna membahas penambahan jumlah kuota jemaah haji asal Indonesia tahun 2025, Presiden RI Prabowo Subianto akan menemui langsung Raja Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menyatakan bahwa pertemuan itu akan dilaksanakan pada akhir Januari 2025 ini.

"Insya Allah beliau (Prabowo) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan. Dan kami berharap beliau sampai ke Saudi. Dan ketemu Raja di sana yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak," tutur Marwan Dasopang kepada wartawan Rabu, 8 Januari 2025.

Untuk sementara jumlah kuota jemaah haji untuk tahun ini baru diputuskan sebanyak 221 ribu. Dengan jumlah tersebut menurutnya Marwan masih kurang untuk mengurangi daftar tunggu.

"Kemudian mengenai tambahan kuotanya tahun ini. Karena sudah kita putuskan, sudah diketok dengan 221 ribu Jemaah. Ini masih butuh tambahan kita. Supaya mengurai tadi lamanya daftar tunggu yang sudah panjang," beber Marwan.

Baca Juga: Proses Pelaksanaan Haji 2025, Presiden Prabowo Minta KPK Awasi Langsung

Menurutnya, Presiden Prabowo pun menaruh perhatian khusus untuk masalah ibadah haji Indonesia. "Karena usianya juga sudah tua. Kalau tidak berangkat sekarang agak rumit. Kelihatannya Pak Presiden agak sungguh-sungguh," tambahnya.

Marwan mengungkapkan bahwa masa tunggu bagi Jemaah untuk beribadah Haji sekitar 25 hingga 30 tahun. Namun, katanya, masa tunggu di setiap provinsi berbeda, ada yang lebih lama sekitar 49 tahun di sebuah kabupaten pada Sulawesi Selatan.

"Tapi rata-rata antara 25-30 tahun. Ada 3 kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Ini cukup berat mengurai ini. Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu. Ya mungkin almarhumnya usianya tidak sampai di situ lagi. Ini yang kita butuhkan, cara mengurainya satu ya tambahan kuota," terangnya.

Langkah lainnya yang akan dilakukannya yakni dengan melakukan revisi undang-undang Haji untuk menambahkan jumlah kuota Jemaah Haji.

"Dan nanti kita mungkin saja akan merevisi undang-undang Haji yang bisa kita mengirimkan Jemaah. Mungkin saja bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya," tegasnya.

Berita Terkait

News Update