Biaya yang dibayarkan oleh PHD dan KBIHU ini sudah mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Tanah Suci, layanan kesehatan, perlindungan asuransi, serta berbagai dokumen perjalanan yang dibutuhkan selama ibadah haji berlangsung.
Pemerintah telah menetapkan bahwa hanya jemaah yang memenuhi syarat tertentu yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini.
Daftar jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M ini telah dirilis melalui Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025, yang telah dikirimkan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia serta bank penerima setoran (BPS) Bipih.
Syarat dan Kriteria Jemaah yang Bisa Melakukan Pelunasan
Tidak semua calon jemaah yang telah terdaftar dalam sistem haji bisa langsung melakukan pelunasan.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Ditetapkan Rp89,4 Juta, Menteri Agama Tekankan Pentingnya Efisiensi
Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar jemaah dapat melanjutkan proses pembayaran. Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi antara lain:
- Terdaftar secara resmi dalam sistem haji yang dikelola oleh Kemenag.
- Berusia minimal 18 tahun pada tahun keberangkatan.
- Belum pernah menunaikan ibadah haji, kecuali bagi yang sudah berhaji sebelumnya, hanya diperbolehkan jika perjalanan terakhir dilakukan lebih dari 10 tahun yang lalu (sejak 1436 H/2015 M).
- Jemaah lanjut usia (lansia) mendapatkan prioritas keberangkatan berdasarkan urutan usia tertua di setiap provinsi.
- Terdaftar dalam sistem haji sejak 3 Mei 2020 atau sebelumnya.
Kriteria ini telah ditetapkan dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang telah dikirimkan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Indonesia serta bank penerima setoran (BPS) Bipih.
Dengan dibukanya tahap pelunasan biaya perjalanan haji ini, seluruh jemaah yang telah masuk dalam daftar keberangkatan diimbau untuk segera melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini penting agar proses persiapan keberangkatan berjalan lancar dan tidak terjadi kendala administrasi yang dapat menghambat keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji, termasuk memastikan bahwa seluruh proses pembayaran dan administrasi berlangsung dengan transparan dan efisien.
Dengan demikian, para jemaah dapat fokus dalam persiapan ibadah mereka tanpa harus khawatir dengan kendala teknis yang dapat menghambat keberangkatan mereka.
Bagi jemaah yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam daftar keberangkatan, segera lakukan pelunasan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.