POSKOTA.CO.ID – Banyak guru yang mengandalkan Info GTK untuk memastikan status kepegawaian mereka, termasuk validasi tugas tambahan.
Namun, tidak jarang ditemukan masalah di mana tugas tambahan tidak muncul atau tidak dianggap valid.
Hal ini tentu bisa memengaruhi tunjangan yang diterima. Lalu, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Apa Arti Kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 di Info GTK? Berikut Penjelasannya
Penyebab Tugas Tambahan Tidak Muncul di Info GTK
Ada beberapa alasan mengapa tugas tambahan yang seharusnya tercatat justru tidak muncul atau tidak dihitung sebagai valid di Info GTK. Beberapa penyebab utama meliputi:
SK Tidak Sesuai atau Tidak Berlaku
Setiap tugas tambahan harus didukung oleh Surat Keputusan (SK) yang sesuai dengan tahun ajaran berjalan. Jika SK yang diinput masih menggunakan dokumen lama atau tidak sesuai, maka Info GTK tidak akan menghitungnya sebagai tugas yang valid.
Prioritas pada Tugas Utama
Dalam beberapa kasus, tugas tambahan tidak dihitung karena sistem lebih mengutamakan tugas utama. Misalnya, jika seorang guru sudah memiliki tugas utama sebagai pustakawan, maka tugas tambahan lain seperti koordinator P5 bisa tidak diakui.
Jabatan yang Terbatas dalam Sekolah
Terdapat beberapa tugas tambahan yang hanya boleh diisi oleh satu orang dalam satu sekolah. Contohnya adalah kepala laboratorium. Meskipun sekolah memiliki lebih dari satu laboratorium, hanya satu orang yang bisa terdaftar sebagai kepala laboratorium di Info GTK.
Beban Mengajar Melebihi Batas Maksimal
Seorang guru yang memiliki beban mengajar lebih dari 24 jam per minggu sering kali mengalami kendala saat menambahkan tugas tambahan. Sistem Info GTK tidak akan menghitung tugas tambahan jika beban mengajar sudah melebihi batas maksimal.
Baca Juga: Cara Memahami Arti Kode 13, 16, dan 18 di Info GTK untuk Mengecek Validasi Rekening TPG 2025