POSKOTA.CO.ID - Artikel ini membahas secara lengkap tentang arti kode validasi rekening TPG (Tunjangan Profesi Guru) 2025 di Info GTK, termasuk kode 13, 16, dan 18.
Selain itu, artikel ini juga memberikan panduan cara cek validasi rekening dan penjelasan detail tentang setiap kode yang muncul.
Informasi ini penting bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan pencairan TPG berjalan lancar.
Baca Juga: 4 Paket Umroh Murah yang Bisa Kamu Pilih di Zahara Tour!
Bagi guru dan tenaga kependidikan, memahami arti kode validasi rekening TPG di Info GTK adalah langkah penting untuk memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar.
Kode-kode ini, seperti 13, 16, dan 18, adalah penanda status validasi rekening yang harus diperhatikan. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Info GTK?
Info GTK adalah portal resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digunakan untuk memverifikasi data guru dan tenaga kependidikan.
Salah satu fitur utamanya adalah validasi rekening TPG, yang memastikan data bank yang digunakan untuk pencairan tunjangan sudah sesuai dan valid.
Cara Cek Validasi Rekening TPG 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status validasi rekening TPG:
- Akses Portal Info GTK: Buka situs resmi Info GTK melalui browser.
- Login dengan Akun Resmi: Masukkan username dan password yang sudah terdaftar.
- Cek Status Validasi Rekening: Cari menu “Validasi Rekening” atau fitur serupa untuk melihat status rekening.
- Perbaiki Data Jika Diperlukan: Jika kode validasi menunjukkan status tidak valid, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memperbaiki data.
Arti Kode Validasi Rekening TPG
Berikut adalah penjelasan beberapa kode validasi yang sering muncul di Info GTK:
- Kode 02: Data sedang dalam proses validasi atau menunggu hasil verifikasi.
- Kode 13: Data rekening sudah valid dan siap digunakan untuk pencairan TPG.
- Kode 16: Data rekening telah diusulkan oleh operator tunjangan dan menunggu penerbitan SKTP.
- Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP.
- Kode 20: Untuk guru non-ASN atau guru di luar sistem Cemdikbud, seperti sekolah Indonesia di luar negeri.
- Kode 06: Data tidak aktif atau tidak berada di bawah naungan Cemdikbud.
- Kode 17: Status “tidak aktif permanen”.
- Kode 19: Sertifikat pendidik tidak linier dengan beban mengajar, sehingga data dianggap tidak valid.
- Kode 99: Data belum diverifikasi dan perlu melalui proses mutasi.