POSKOTA.CO.ID - Bagi guru ASN di Indonesia, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) adalah hak yang sangat dinantikan.
Namun, sejak pemerintah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Maret 2025, banyak guru menghadapi kendala terkait status Info GTK, terutama Kode 06: Tidak Valid karena Tidak Aktif.
Jika Anda termasuk yang mengalami masalah ini, artikel ini akan menjelaskan penyebab, arti kode status, dan langkah solutif agar TPG Triwulan I 2025 bisa cair tepat waktu di bulan Maret.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 11 Maret 2025, untuk Aries, Taurus, dan Gemini
Apa Arti Kode 06 pada Info GTK?
Mengutip dari laman sman1tualang.sch.id, status Kode 06 menandakan bahwa akun guru dinyatakan tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Kode ini muncul di sistem Info GTK karena beberapa alasan:
- Akun tidak aktif: Guru tidak memperbarui data di Dapodik selama periode tertentu.
- Usia pensiun: Guru telah mencapai batas usia kerja sesuai ketentuan pemerintah.
- Kesalahan sistem: Terkadang, data tidak sinkron antara Dapodik dan sistem Info GTK.
Jika Anda yakin belum pensiun atau data akun sudah aktif, kemungkinan ada kesalahan teknis. Segera lakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan setempat untuk memperbaiki status ini.
Jadwal Pencairan TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan 2025
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, berikut jadwal pencairan tunjangan guru ASN:
- Triwulan I: Maret 2025
- Triwulan II: Juni 2025
- Triwulan III: September 2025
- Triwulan IV: November 2025
Untuk memastikan tunjangan Triwulan I cair tepat waktu, pastikan status Info GTK Anda valid sebelum akhir Februari 2025.
Kode Status Info GTK Lainnya yang Perlu Dipahami
Selain Kode 06, berikut penjelasan kode status lainnya yang mungkin muncul di Info GTK:
- Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
- Penyebab: Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan sertifikasi.
- Solusi: Sesuaikan beban mengajar dengan bidang sertifikasi atau ajukan perbaikan data di Dapodik.
- Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
- Penyebab: Jam mengajar kurang dari ketentuan.
- Solusi: Tambah jam mengajar atau koordinasi dengan operator sekolah untuk memperbarui data.
- Kode 04: Status Belum Valid untuk TPG
- Penyebab: Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit atau sertifikasi belum selesai.
- Solusi: Hubungi operator profesi di tingkat kabupaten/kota untuk percepat penerbitan NRG.
- Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
- Artinya: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) masih dalam proses.
- Tindakan: Pantau perkembangan dan segera tandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah SKTP terbit.
- Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
- Ini kabar baik! Tunjangan akan segera ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
- Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
- Penyebab: Rekening bank belum diverifikasi.
- Solusi: Pastikan nomor rekening di Dapodik benar dan aktif. Hubungi bank jika perlu.
- Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator
- Artinya: Data sudah valid, tetapi operator tunjangan belum mengusulkan SKTP.
- Tindakan: Ingatkan operator untuk segera melakukan pengusulan.
- Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
- Penyebab: Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah.
- Solusi: Lakukan verifikasi data melalui Dinas Pendidikan.
- Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
- Penyebab: Guru mengajar di Kemenag tetapi terdaftar di sistem Kemendikbud.
- Solusi: Perbarui data sesuai institusi tempat mengajar.
Langkah Praktis Mengatasi Kode 06
- Cek Status Keaktifan Akun
Pastikan Anda rutin memperbarui data di Dapodik minimal setiap semester. Jika akun dinyatakan tidak aktif, segera hubungi operator sekolah. - Verifikasi Usia Pensiun
Jika usia belum mencapai 60 tahun tetapi muncul Kode 06, ajukan surat pernyataan ke Dinas Pendidikan disertai dokumen identitas (KTP, SK Pengangkatan). - Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Laporkan kesalahan sistem melalui layanan pengaduan di Dinas Pendidikan setempat. Sertakan bukti seperti screenshot status Info GTK. - Pantau Jadwal Validasi
Pastikan semua dokumen (sertifikat pendidik, NRG, rekening bank) telah divalidasi sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Status Kode 06 pada Info GTK bukanlah akhir dari perjuangan Anda. Dengan memahami penyebab dan langkah solusi di atas, Anda bisa segera memperbaiki status tersebut agar TPG Triwulan I 2025 cair sesuai jadwal.
Ingat, kunci utama adalah proaktif dalam memverifikasi data dan berkoordinasi dengan pihak terkait.