Untuk tiga pengutil warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang kerap beraksi di sejumlah mini market diringkus personil Unit Reskrim Polsek Kragilan di mini market Sentul, Kecamatan Kragilan.
"Modus operandi para pelaku, masuk ke dalam mini marke berpura-pura belanja. Satu pelaku mempengaruhi pelayan, sedangkan pelaku lainnya mengutil barang, diantaranya kosmetik, peralatan mandi serta parfum," kata Kapolres.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, tidak terkecuali masyarakat yang membeli motor hasil curian.
"Kepada masyarakat, saya tegaskan jangan membeli motor hasil kejahatan, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Aksi pencurian motor tidak bisa diberantas, jika masyarakat masih ada membelinya," tegas Kasatreskrim.