Cara Daftar Jadi Pengguna Gas LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga

Rabu 05 Feb 2025, 15:22 WIB
Berikut ini cara mendaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Berikut ini cara mendaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Baca Juga: Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal usai Antre Gas LPG 3 Kg

Jika verifikasi berhasil, masyarakat sudah bisa melakukan transaksi gas LPG 3 kg di pangkalan atau sub-pangkalan di mana saja dengan menunjukkan KTP atau nomor NIK.

Diharapkan adanya sistem subsidi tepat sasaran ini pendistribusian gas LPG 3 kg bisa lebih tepat sasaran dan terarah.

Demikian cara dan langkah-langkah mendaftar sebagai pembeli atau pengguna gas LPG 3 kg.

Berita Terkait
News Update