POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang kurang mampu, melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satunya, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini bertujuan, guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dengan bantuan ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Kini, proses pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos PKH dan BPNT semakin mudah, karena bisa dilakukan secara online melalui ponsel.
Dengan kemajuan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek kelayakan, mendaftar, serta memantau status bantuan yang diajukan.
Proses ini diharapkan lebih praktis, efisien, dan transparan sehingga bantuan dapat tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair via KKS, Benarkah? Simak Penjelasannya
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial ini, penting untuk memahami langkah-langkah yang harus dilakukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.