POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus menjadi andalan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial.
Bantuan ini khusus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memasuki tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan gizi keluarga.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mengetahui status nya, pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status kepesertaan.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang telah disediakan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek langsung melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status penerimaan bansos.
Jadwal pencairan bantuan juga telah diatur, dan akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Pembagian bantuan ini akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, serta dengan mekanisme yang telah ditetapkan.