POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Proses pencairan bantuan ini akan dilangsungkan secara bertahap untuk memastikan, bahwa masyarakat yang berhak menerima dapat segera mendapatkan manfaatnya.
Bantuan ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, serta meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bagi yang ingin mengetahui, penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.
Proses pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial, atau melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dengan sistem ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memastikan statusnya, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Kedua bantuan tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Sekaligus untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Telah Terjadwal, Bagaimana Status Terbarunya? Cek di Sini
Oleh sebab itu, pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos ini tepat sasaran dan berjalan transparan.