POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi program unggulan pemerintah.
Selain itu, dalam prosesnya kemungkinan akan ada penambahan atau pengurangan.
Di mana hal ini tergantung pada data yang sedang diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk itu, penting bagi masyarakat dalam mengetahui cara dan syarat untuk menjadi penerima manfaat dari bansos PKH dan BPNT, khususnya di awal bulan Februari 2025.
Program Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Mr Kiki ID, Rabu, 29 Januari 2025, bansos PKH adalah program bantuan tunai yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera dengan kriteria tertentu.
Seperti meliputi ibu hamil, anak balita, anggota keluarga dengan penyandang disabilitas, lansia, atau anak yang masih bersekolah.
Sedangkan BPNT memberikan bantuan dalam uang tunai yang ditujukan untuk membeli bahan pangan pokok.
Seperti beras, minyak, gula, daging, sayuran, tepung terigu, dan lain-lain.
Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, agar mereka dapat mengakses hidup yang layak.
Bantuan subsidi dari pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).