POSKOTA.CO.ID - Penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini bisa bernapas lega. Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan tahap 1 tahun 2025 akan segera dilakukan. Namun, ada aturan baru yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, mulai tahun 2025, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tidak lagi dilakukan setiap bulan, melainkan setiap tiga bulan sekali.
Ini berlaku baik bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia. Dengan aturan baru ini, pencairan akan dilakukan secara serentak setiap triwulan.
Perkiraan Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan tahap 1 diprediksi akan dimulai pada Februari 2025.
KPM diimbau untuk tetap memantau saldo pada kartu KKS masing-masing agar tidak terlewat saat bantuan cair.
Saat ini, hasil pengecekan saldo menunjukkan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap 1 masih kosong.
Artinya, dana belum masuk ke rekening KPM. Namun, pencairan dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, sehingga masyarakat diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pendamping bansos.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahap 1 tahun 2025 akan mencakup:
- PKH: Rp600.000 per KPM
- BPNT: Rp200.000 per bulan, sehingga total Rp600.000 untuk tiga bulan
Selain bansos reguler, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebagai respons terhadap kenaikan harga bahan bakar dan inflasi global.