POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 telah resmi diumumkan.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah akan menyalurkan bansos tersebut menggunakan mekanisme transfer tunai (cash transfer).
Proses penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang mencakup bank-bank pemerintah seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Nominal bantuan dana bansos PKH bervariasi tergantung dengan komponen penerima, namun yang dapat menerima bagi mereka yang data dari NIK e-KTP nya yang telah terverifikasi dan tercatat dalam data resmi pemerintah.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang proses penerimaannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI, dan bank Mandiri.
Untuk memeriksa saldo dana bansos, penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan informasi wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai E-KTP. Berikut adalah langkah-langkah dan panduan lengkap pengecekannya.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara rutin dan bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube 'Arfan Saputra Channel' pada 29 Januari 2025, Kementerian Sosial menegaskan bahwa pencairan tahap pertama akan diupayakan selesai tepat waktu pada triwulan pertama, dengan target pencairan di bulan Februari atau paling lambat Maret.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan dapat diterima sebelum bulan puasa dimulai. Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga berencana memberikan bantuan beras kepada masyarakat.