Catat Jadwalnya! Gunakan NIK E-KTP Anda Untuk Mengecek Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.000.000 dari PKH 2025

Minggu 26 Jan 2025, 18:01 WIB
Dengan adanya bantuan sosial PKH 2025, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Dengan adanya bantuan sosial PKH 2025, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Pastikan informasi yang diinputkan sesuai dan akurat agar data penerima bantuan dapat diverifikasi dengan cepat dan tepat.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan hak Anda, dan pastikan manfaatkan bantuan yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Jika merunut pada jadwal sebelumnya, penyaluran bansos PKH ini kerap disalurkan empat tahapan dalam setiap tahunnya.

Baca Juga: Anda KPM yang Terdaftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2025 Untuk Komponen Lansia? Cek Segera Informasinya

Berikut ini jadwal penyaluran Bansos PKH berdasarkan tahun-tahun sebelumnya.

Tahap I: Januari-Maret

Tahap II: April-Juni

Tahap III: Juli-September

Tahap IV: Oktober-Desember

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Namun sebelumnya, pastikan koneksi internet di ponsel Anda stabil agar proses pengecekan tidak terkendala.

Baca Juga: Rp2.100.000 Subsidi PKH Tahap 1 2025 Siap Cair! Lihat Daftar Kategori NIK e-KTP yang Berhak Terima Saldo Dana Bansos

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Berita Terkait
News Update