POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu program andalan dari pemerintah.
Bantuan ini khusus bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan miskin.
PKH biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bantuan ini, merupakan keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan? KPM Bisa Mengeceknya Seperti Ini, Simak
Keluarga miskin yang dimaksud adalah, keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak usia sekolah dasar atau menengah pertama
- Anak penyandang disabilitas
- Lansia
Besar dana PKH yang diterima oleh KPM bervariasi, tergantung pada komponen yang diterima.
Untuk komponen lansia, besar dana PKH yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahapnya.
Terdapat tiga cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, atau tidak, adalah sebagai berikut.
- Melalui website Kementerian Sosial: Anda dapat mengunjungi website Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan memasukkan NIK e-KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir Anda.
- Melalui aplikasi PKH: Anda dapat mengunduh aplikasi PKH di Play Store atau App Store dan memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir Anda.
- Melalui kantor pos: Anda dapat mendatangi kantor pos terdekat dan menanyakan kepada petugas apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH komponen lansia di 2025 ini, berikut ini cara mengeceknya.