Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP Bisa Online Lewat HP
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak
BLT BBM dipastikan akan cair pada tahun 2025 ini untuk sejumlah KPM yang terdaftar sebagai penerimanya di DTSE dan juga SIKS-NG.
Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi terkait tanggal pasti penyaluran bantuan sosial BLT BBM pada tahun 2025, oleh sebab itu KPM diharapkan untuk bersabar.
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan sosial BPNT dipastikan kembali dicairkan untuk KPM-nya pada tahun 2025 ini, namun terdapat sedikit perubahan dalam penyalurannya.
Bantuan ini diinformasikan akan disalurkan selama satu bulan sekali dengan nominal Rp200.000 yang diambil dari Rp2.400.000 dalam satu tahunnya.
Pemerintah memberikan wacana percepatan pencairan BPNT di tahun 2025, namun belum terdapat informasi resmi dari pemerintah juga terkait kapan pencairan bantuan sosial ini akan dilakukan sebab belum rampungnya DTSE.
Program Keluarga Harapan
Bantuan sosial PKH juga dipastikan akan kembali dicairkan pada tahun 2025 ini kepada KPM dengan komponen-komponen tertentu.
Seperti bantuan sosial BPNT, PKH juga diwacanakan akan dipercepat tanggal pencairannya, namun belum terdapat informasi resmi terkait tanggal-nya.
Perlu diketahui, bahwa terdapat kriteria penerima bantuan sosial PKH yang wajib dimiliki oleh KPM agar bisa menerima bantuannya, silakan simak informasinya sebagai berikut.
Kriteria Penerima dan Nominal Bansos PKH
Melansir dari akun Instagram Kementerian Sosial pada Selasa, 14 Januari 2025 terdapat beberapa kriteria yang wajib dimiliki KPM agar bisa meneirma bantuannya berikut nominal bantuan yang akan diterima sebagai berikut:
Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
Komponen Kesejahteraan
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
Melansir dari akun Instagram Kementerian Sosial pada Selasa, 14 Januari 2025, nominal tersebut diambil dari peyaluran per 3 bulan atau 4 bulan dalam 1 tahap-nya.
Bantuan sosial ini akan disalurkan untuk para KPM yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuannya, silakan simak syaratnya di bawah ini.