Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!

Minggu 12 Jan 2025, 11:43 WIB
Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!(Sumber: Kemensos/DTKS)

Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!(Sumber: Kemensos/DTKS)

POSKOTA.CO.ID – Anda ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah? Yuk ikuti cara daftarnya di sini!

Langkah pertama untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun 2025 adalah memastikan diri Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial.

Dengan terdaftar di DTKS, peluang Anda untuk menerima bansos, baik tunai maupun non-tunai, akan terbuka lebih lebar.

Proses pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan secara offline melalui kantor desa atau kelurahan, maupun secara online menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Kedua metode ini memiliki langkah-langkah yang jelas, sehingga memudahkan Anda untuk memastikan data diri tercatat dengan benar.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar DTKS dan mengajukan bansos dari pemerintah!

Baca Juga: Ditolak Sebagai Perima Bansos atau NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di DTKS? Simak Informasinya

Pendaftaran DTKS Offline

Pendaftaran di Desa/Kelurahan
Warga mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Musyawarah Desa/Kelurahan
Diadakan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan warga yang memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan sosial (DTKS).

Pembuatan Berita Acara
Hasil musyawarah dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.

Berita Terkait

News Update