POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang penting bagi pemerintah Indonesia dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).
DTKS berisi informasi mengenai rumah tangga dan individu yang dianggap layak menerima bantuan.
Namun, terkadang ada situasi di mana seseorang merasa berhak menerima bansos, tetapi namanya tidak terdaftar di DTKS.
Artikel ini akan membahas beberapa alasan mengapa hal ini bisa terjadi dan apa yang dapat Anda lakukan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Ponsel, Raih Saldo Dana Rp400.000 Pertahap
Penyebab Nama Tidak Terdaftar di DTKS
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan nama Anda tidak tercantum dalam DTKS:
- Kemungkinan paling sederhana adalah Anda belum pernah mendaftarkan diri atau keluarga Anda untuk dimasukkan ke dalam DTKS. Proses pendaftaran biasanya dilakukan melalui perangkat desa/kelurahan.
- Data yang Anda berikan saat pendaftaran mungkin tidak valid atau sudah usang. Misalnya, ada perubahan data kependudukan seperti perubahan alamat atau anggota keluarga yang belum dilaporkan.
- DTKS memiliki kriteria tertentu untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan. Jika berdasarkan asesmen dan verifikasi, kondisi ekonomi Anda dinilai masih di atas garis yang ditetapkan, maka Anda mungkin tidak terdaftar.
- Meskipun jarang terjadi, kesalahan dalam proses pendataan atau input data juga bisa menjadi penyebab nama Anda tidak masuk ke DTKS.
- Dengan beberapa alasan tertentu, pemerintah melakukan pembaruan atau perubahan kriteria penerima bantuan. Hal ini dapat menyebabkan beberapa nama yang sebelumnya terdaftar, menjadi tidak lagi memenuhi syarat.
Implikasi Tidak Terdaftar di DTKS terhadap Penerimaan Bansos
Konsekuensi utama dari tidak terdaftar di DTKS adalah Anda kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.
DTKS menjadi acuan utama bagi berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya.
Tanpa terdata di DTKS, sistem tidak akan mengidentifikasi Anda sebagai penerima manfaat yang potensial.
Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar
Jika Anda merasa memenuhi syarat untuk menerima bansos tetapi nama Anda tidak terdaftar di DTKS, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
- Langkah pertama adalah mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk menanyakan status pendaftaran Anda dan memastikan apakah ada kesalahan data.
- Jika Anda belum pernah mendaftar, segera ajukan pendaftaran dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar dari RT/RW.
- Jika Anda pernah mendaftar tetapi ada perubahan data, segera lakukan pembaruan data di kantor desa/kelurahan.
- Jika Anda merasa berhak tetapi belum terdata, Anda bisa meminta bantuan RT/RW/Kepala Dusun untuk mengusulkan nama Anda.
- Pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran DTKS.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT Januari 2025 di Situs Resmi Pakai NIK KTP