Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos 2025 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Apabila sudah memenuhi syarat dan terdaftar, kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2025 ini.
Demikian informasi seputar bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025 beserta syarat penerima-nya yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Dikarenakan masih proses finalisasi data DTSE, belum terdapat informasi resmi dari pemerintah terkait tanggal penyaluran batuan sosial, KPM diharapkan bersabar.