Resmi Disahkan! UU ASN Atur Batas Usia Kerja untuk Tenaga Honorer PPPK

Senin 13 Jan 2025, 17:34 WIB
UU ASN 2023 membawa perubahan besar bagi tenaga honorer dan PPPK, memberikan kepastian status dan hak yang setara dengan ASN. (Sumber: menpan.go.id)

UU ASN 2023 membawa perubahan besar bagi tenaga honorer dan PPPK, memberikan kepastian status dan hak yang setara dengan ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Diharapkan, kehadiran UU ASN dapat menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menguntungkan tenaga honorer tetapi juga masyarakat secara luas.

Dengan disahkannya UU ASN, masa depan tenaga honorer kini lebih cerah. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menantikan dampak positif dari perubahan besar ini.

Berita Terkait
News Update